VONIS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penggeledahan ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di ruang kerja dan Wagub Jatim Emil Dardak.
Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka.
Belum ada penjelasan apa saja yang diperoleh dari penggeledahan itu.
Diberitakan sebelumnya, Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sahat Tua Simanjuntak telah tiba di Gedung Merah Putih dan diamankan KPK sejak Kamis (15/12/2022) siang.
(redaksi)