VONIS.ID - Tambang ilegal yang beroperasi di Jonggon, Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur berhasil diungkap aparat kepolisian.
Pengungkapan tambang ilegal itu terjadi pada Senin 10 April 2023.
Ada 5 tumpukan batu bara dan 7 excavator yang disita polisi dari penangkapan itu.
Sebagaimana yang dijelaskan Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kukar, IPDA Sagi Janitra.
"5 tumpukan batu bara dan 7 excavator berbagai merek (diamankan)," ujarnya.
Pengungkapan tambang ilegal yang beroperasi di lahan milik PT Bramasta Sakti itu berawal dari adanya pengaduan masyarakat yang masuk ke hotline kepolisian.