VONIS.ID - Imbas cuap-cuap dan beredar di media sosial, Ismail Bolong akan dilaporkan.
Hal itu disampaikan Kuasa hukum Hendra Kurniawan Henry Yosodiningrat.
Pihaknya berencana akan melaporkan Ismail Bolong ke polisi buntut adanya video Ismail Bolong terkait dengan setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret kliennya.
Henry menyebut bahwa pernyataan itu merupakan fitnah dan mencemarkan nama baik Hendra Kurniawan.
"Itu fitnah dan kami sudah mempertimbangkan untuk membuat laporan polisi terkait keterangan dia yang telah mencemarkan nama baik dari Hendra Kurniawan," kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11).
Selain itu, menurut Henry, Ismail telah berbohong menyebut kliennya menekan untuk bicara soal setoran mafia tambang ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Berdasarkan keterangan yang ia peroleh dari Hendra bahwa kliennya tersebut bahkan tidak pernah mengenal Ismail Bolong.
"Ismail Bolong berbohong, itu satu keterangan dia itu cerita seperti orang mabuk. Hendra Kurniawan tidak pernah kenal dengan Ismail Bolong dan tidak pernah menekan atau membuat memaksa untuk membuat seperti itu" ujarnya.