Sabtu, 28 September 2024

Buntut Cuap-cuap Setoran Tambang Ilegal di Kaltim, Hendra Kurniawan akan Laporkan Ismail Bolong

Kamis, 10 November 2022 15:46

HADIR DI PERSIDANGAN - Brigjen Hendra Kurniawan/ Foto: populis

VONIS.ID -  Imbas cuap-cuap dan beredar di media sosial, Ismail Bolong akan dilaporkan. 

Hal itu disampaikan Kuasa hukum Hendra Kurniawan Henry Yosodiningrat

Pihaknya berencana akan melaporkan Ismail Bolong ke polisi buntut adanya video Ismail Bolong terkait dengan setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret kliennya.

Henry menyebut bahwa pernyataan itu merupakan fitnah dan mencemarkan nama baik Hendra Kurniawan.

"Itu fitnah dan kami sudah mempertimbangkan untuk membuat laporan polisi terkait keterangan dia yang telah mencemarkan nama baik dari Hendra Kurniawan," kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11).

Selain itu, menurut Henry, Ismail telah berbohong menyebut kliennya menekan untuk bicara soal setoran mafia tambang ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Berdasarkan keterangan yang ia peroleh dari Hendra bahwa kliennya tersebut bahkan tidak pernah mengenal Ismail Bolong.

"Ismail Bolong berbohong, itu satu keterangan dia itu cerita seperti orang mabuk. Hendra Kurniawan tidak pernah kenal dengan Ismail Bolong dan tidak pernah menekan atau membuat memaksa untuk membuat seperti itu" ujarnya.

"Saya hanya tanya sama Pak Hendra apakah benar anda menekan ismail bolong untuk membuat testimoni seperti itu, dia bilang dia kenal juga enggak," sambungnya.

Henry menyebut tidak hanya Ismail Bolong yang membuat keterangan palsu, tetapi hal tersebut juga dilakukan oleh sejumlah pihak yang diperiksa terkait perkara suap tambang.

Menurutnya, tindakan itu dilakukan guna memperkuat keterangan antara satu dengan lainnya.

"Bukan hanya Ismail Bolong membuat rekaman testimoni itu tapi semua yang terkait yang diperiksa agar memperkuat keterangan satu dengan keterangan yang lain jadi bukan hanya Ismail Bolong," ujarnya.

Sebelumnya, Ismail Bolong sempat mengaku menyerahkan uang hasil kegiatan tambang ilegal di Kalimantan Timur senilai Rp6 miliar kepada Kabareskrim.

Tidak lama, ia meralat pernyataan itu dan dalam video terbarunya, Ismail justru menyampaikan permintaan maaf kepada Agus.

Ia mengaku membuat video sebelumnya karena di bawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu masih menjabat sebagai Karopaminal Polri.

(redaksi)

 

 

 



 

 

 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal