Senin, 25 November 2024

Berita Nasional Trending

Bupati Kapuas dan Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka, Keduanya Pasangan Suami Istri

Selasa, 28 Maret 2023 17:34

Bupati Kapuas (Kalimantan Tengah), Ben Brahim S Bahat dan anggota DPR RI dari Partai NasDem,  Ary Egahni Ben Bahat, ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. (IST)

VONIS.ID - Bupati Kapuas (Kalimantan Tengah), Ben Brahim S Bahat dan anggota DPR RI dari Partai NasDem,  Ary Egahni Ben Bahat, ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.

Sekedar informasi, baik Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni Ben Bahat, merupakan pasangan suami istri.

Dilansir dari CNN Indonesia, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan Ben Brahim dan Ary telah memenuhi panggilan penyidik KPK pada Selasa (28/3).

Keduanya diperiksa sebagai tersangka dan bakal ditahan.

"Kedua pihak yang telah ditetapkan tersangka saat ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Masih sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK di lantai 2," kata Ali.

"Perkembangan segera disampaikan," tandasnya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan tengah mengusut kasus dugaan korupsi berkaitan dengan perbuatan meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kas umum seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal itu bukan utang.

Ali menyatakan para tersangka diduga juga telah menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara.

"Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu kepala daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI," terang Ali.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal