VONIS.ID - Dalam kasus dugaan suap Bupati Meranti Muhammad Adil oleh KPK, turut diamankan pula auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.
Dalam perkembangan kasus, Muhammad Adil diduga melakukan suap ke auditor BPK itu demi meraih status wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Di samping itu juga dugaan suap-menyuap terkait pemeriksaan oleh auditor BPK agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat WTP," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).
Ali mengatakan, dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK mengamankan M Adil dan beberapa pejabat Pemkab Kepulauan Meranti lainnya. Lalu ada pula satu orang auditor BPK Perwakilan Riau.
"Dugaan suap pemotongan anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan penerimaan fee jasa travel umrah," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan suap pengadaan jasa umrah melibatkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil masih dirunning Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Muhammad Adil diketahui tersandung kasus suap pengadaan jasa umrah.
Disebut KPK, M Adil sudah menerima potongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP) sejak 2021.
"Bupati juga menerima potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai 2023, juga cukup besar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).
Firli mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, dugaan korupsi yang dilakukan didominasi suap dan fee proyek dari kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) Kabupaten Meranti.
Dalam kasus tersebut KPK mengamankan barang bukti senilai miliaran rupiah.
"Barang bukti yang disita kurang lebih mencapai miliaran rupiah," ujarnya.
Firli menyebut saat ini KPK masih mendalami perkara yang ada. Dia berjanji akan mengusut perkara tersebut secara transparan.
"Tolong beri waktu kami untuk bekerja. KPK akan menjelaskan kepada publik sebagai pertanggungjawaban kerja-kerja KPK ke publik," imbuhnya.
Sebelumnya, dari kasus OTT itu, KPK menyita uang miliaran rupiah.
Disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri kepada awak media melalui pesan teks.
"Untuk barang bukti yang disita kurang lebih mencapai miliaran rupiah," kata Firli, Jumat 7 April 2023.
Kasus ini sedang didalami melalui proses pemeriksaan, kata Firli. Namun menurutnya, kasus ini didominasi oleh dugaan kasus suap dan uang proyek dari kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kep. Meranti.
Ia tak memberikan kepastian soal kabar dugaan penerimaan suap pengadaan jasa umrah.
Namun, Firli membenarkan jika Adil diduga menerima potongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP) dari rentang waktu 2021-2023.
"Di samping itu, bupati nuga menerima potongan uang persedian dan ganti uang persedian serta penerimaan lainnya," kata Firli.
Saat ini, Muhammad Adil dan satu orang pejabat Pemkab Meranti lainnya tengah menjalani pemeriksaan di KPK.
Adil tiba di gedung KPK Jakarta sekitar pukul 16.18 WIB dan membawa sebuah koper setelah turun dari mobil.
(redaksi)