Jumat, 22 November 2024

Samarinda Hari Ini

Castro: Aparat Tidak Serius Tangani Kasus Tambang Batu Bara Ilegal

Selasa, 24 Januari 2023 22:47

Herdiansyah Hamzah, kerap disapa Castro/ IST

VONIS.ID - Kembali beroperasinya kegiatan tambang ilegal di kawasan Muang, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, menjadi penilaian penting mengenai aparat penegak hukum (APH), dinilai tidak serius menangani persoalan tambang.

Kritik tajam diutarkan Herdiansyah Hamzah alias Castro, akademisi di Kota Tepian.

Kepada media ini, pria yang juga berprofesi sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), menegaskan pihak kepolisian tidak mungkin tidak mengetahui aktivitas tambang ilegal di Desa Muang.

“Dugaan saya, APH tahu soal itu (tambang ilegal Muang). Mereka punya intelijen, mereka punya informan, mereka dapat laporan dari masyarakat Muang. Jadi mustahil kalau APH tidak tahu,” tegas Castro, Selasa (24/1/2023).

Meski APH mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal yang kembali marak di awal 2023, namun yang menjadi permasalahan adalah, saat hal tersebut tidak pernah ditangani secara serius dan terkesan dibiarkan.

“Pangkal masalahnya karena memang sejak dulu APH tidak pernah serius menangani kasus-kasus tambang ilegal ini. Seolah-olah APH kalah dari para penambang dan dalang dibelakangnya. Jadi tidak mengherankan kalau kasus-kasus tambang ilegal semakin marak, bahkan terjadi di tempat yang sama berkali-kali,” tekannya.

Pemberantasan aktivitas tambang ilegal sejatinya harus dilakukan.

Sebab selain kegiatan ekstraktif yang sangat merusak lingkungan, void-void sisa galian juga menjadi ancaman bagi warga disekitarnya.

“41 nyawa yang hilang dibekas galian tambang, apa bukan merusak. Kan rata-rata lokasi kejadiannya di lahan konsesi tambang legal semua,” beber Castro.

Aktivitas pertambangan yang dilakukan secara ilegal jelas adalah sebuah kejahatan yang memiliki konsekuensi pidana.

Namun demikian hal tersebut kerap terabaikan, sebab selama ini APH dinilia selalu bergerak lamban dan cenderung tidak serius menangani aktivitas tambang ilegal.

“Kan ilegal. Itu kejahatan. Makanya banyak kawan-kawan yang berkampanye untuk meninggalkan industri ekstraktif ini. Karena daya rusaknya yang besar, dan sifatnya yang tidak berkelanjutan. Hanya bertahan beberapa waktu saja. Jadi lebih baik ditinggalkan dan beralih ke industri yang ramah lingkungan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, aktivitas pertambangan ilegal yang berada di Desa Muang, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara pasalnya hanya tiarap sementara.
Sebab pasca diamankannya Jumain dan Ismail oleh Polresta Samarinda pada November 2022 kemarin, pertambangan di Muang kembali berjalan pada awal 2023 saat ini.

Kembalinya aktivitas galian emas hitam itu berdasarkan hasil penelusuran langsung media ini ke lokasi pada Minggu (22/1/2023) siang kemarin.

Aktivitas penambangan batu bara di wilayah langganan banjir itu bahkan terlihat dari pinggir jalan meski letaknya cukup jauh di kawasan perbukitan.

Lokasi penambangan ilegal yang kembali berjalan itu terletak di jalur menghubungkan Desa Budaya Pampang.

Namun lokasi tersebut masih berada di wilayah Muang Dalam.

Selain di lokasi tersebut, kegiatan penambangan ilegal juga terlihat mulai dilakukan di Jalan Embalut, tepatnya di jalur yang tembus ke kawasan Bayur, Sempaja.

Dari lokasi yang ada di Jalan Embalut, awak media ini mendapati ekskavator yang terparkir dan doozer yang sedang mendorong tanah untuk membuat jalan keluar masuk alat berat maupun dump truk yang membawa batu bara.

Namun sayangnya dalam upaya penelusuran itu, media ini sempat mendapat halauan dari beberapa orang diduga sebagai backing atau preman tambang.

Dari penelusuran yang didapat media ini, selain temuan aktivitas pertambangan seorang warga sekitar juga menyebut kalau pengerukan emas hitam itu sudah berjalan sejak sepekan terakhir.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal