VONIS.ID, SAMARINDA - Cegah praktek judi online yang kini semakin marak disemua kalangan, Propam Polresta Samarinda menggelar razia ponsel para personel jajaran.
Pada kegiatan ini, Propam melakukan kegiatan razia kepada personel Polsek Sungai Kunjang yang dikumpulkan di lapangan apel pada Jumat (5/7/2024). Selanjutnya Propam Polresta Samarinda di bawah Pimpinan Kasi Propam Polresta Samarinda langsung memerintahkan apel di lapangan Polsek Sungai Kunjang serta memeriksa satu persatu handphone personel dengan target aplikasi judi online.
Kegiatan razia ini dipimpin langsung Kasi Propam Akp Jatmiko dan Kanit Provos Polresta Samarinda Iptu Kasri yang di dampingi pejabat utama polsek Sungai kunjang yaitu Waka Polsek Sungai Kunjang Iptu Suhat, Kanit Binmas Ipda Welly Joko, dan Kanit Samapta Iptu Endro Agus.
"Pemeriksaan handphone personel polsek Sungai Kunjang untuk memastikan tidak adanya aktivitas judi online dalam bentuk aplikasi maupun link browser," jelas Akp Jatmiko.
Selain itu Jatmiko juga menegaskan kalau kegiatan pemeriksaan handphone personel untuk mencegah jajarannya khususnya di tingkat Polsek untuk tidak bermain judi online, karena dapat merugikan personil itu sendiri dan berakibat pada keluarga dan kedinasan.
Hal ini tidak lepas dengan maraknya judi online yang dapat diakses dengan mudah dalam genggaman di handphone. Makanya, kata dia, Polresta Samarinda melalui unit Propam mengambil langkah tepat sebagai upaya untuk menjaga disiplin dan integritas di lingkungan Polri.
"Kami langsung melaksanakan perintah Kapolresta Samarinda untuk memeriksa handphone personel, terkait judi online baik aplikasi maupun link browser dengan mencari aplikasi atau membuka history browser masing-masing handphone personel," pungkas Akp Jatmiko.
(tim redaksi)