VONIS.ID - Jika Syahrul Yasin Limpo resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi, ini berarti sudah enam menteri di era pemerintahan Jokowi yang tersandung kasus serupa.
Jumlah itu lebih banyak dibandingkan masa dua presiden sebelumnya.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo disebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku sudah mendapatkan informasi itu dari KPK sejak lama.
"Ya, saya sudah dapat informasinya. Malah kalau eksposenya, itu sudah tahu lama tersangkanya," ucap Menkopolhukam Mahfud MD.
Jika Syahrul resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi, ini berarti sudah enam menteri di era pemerintahan Presiden Jokowi yang tersandung kasus serupa.
SYL bakal mengikuti jejak...
1. Idrus Marham
- Menteri Sosial
- Korupsi Proyek PLTU Riau
- 2 Tahun Penjara
2. Imam Nahrawi
- Menteri Pemuda dan Olahraga
- Suap dan Hibah KONI
- 7 Tahun Penjara
3. Edhy Prabowo
- Menteri Kelautan dan Perikanan
- Suap Izin Budidaya dan ekspor benih lobster
- 5 Tahun Penjara
4. Juliari Batubara
- Menteri Sosial
- Suap Bansos Covid-19
- 12 Tahun Penjara
5. Johnny G. Plate
- Menteri Komunikasi dan Informatika
- Korupsi Proyek BTS 4G
Syahrul pun akan menjadi menteri kedua era Jokowi asal Partai NasDem setelah Johnny yang tersandung korupsi.
Sementara, empat menteri lainnya berasal dari partai yang berbeda-beda, yakni Golkar, PKB, Gerindra, dan PDIP.
Adapun, jumlah menteri di era Jokowi yang terjerat kasus korupsi lebih banyak dibandingkan masa dua presiden sebelumnya, yakni Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Di era Megawati, ada tiga menteri yang terjerat korupsi, yakni
1. Rokhmin Dahuri
- Menteri Kelautan dan Perikanan
- Korupsi Dana Nonbudgeter KKP
- 7 Tahun Penjara
2.Achmad Sujudi
- Menteri Kesehatan
- Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan
- 4 Tahun Penjara
3. Hari Sabarno
- Menteri Dalam Negeri
- Korupsi Pengadaan Mobil Damkar
- 5 Tahun Penjara
Sedangkan, lima menteri tersandung kasus korupsi selama pemerintahan SBY, di antaranya
1. Bachtiar Chamsyah
- Menteri Sosial
- Korupsi Pengadaan Mesin Jahit dan Impor Sapi
- 1,8 Tahun Penjara
2. Siti Fadilah Supari
- Menteri Kesehatan
- Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan
- 4 Tahun Penjara
3. Andi Mallarangeng
- Menteri Pemuda dan Olahraga
- Korupsi Olahraga Hambalang
- 4 Tahun Penjara
4. Jero Wacik
- Menteri Pariwisata/ESDM
- Korupsi Dana Operasional Menteri
- 4 Tahun Penjara
5. Suryadharma Ali
- Menteri Agama
- Korupsi Dana Haji dan Dana Operasional Menteri
- 10 Tahun Penjara. (redaksi)