VONIS.ID - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan telah ada 403 LHKPN yang diperiksa oleh KPK selama triwulan ke-3 di 2023.
Pahala merincikan ada 75 LHKPN telah diperiksa dengan dasar inisiatif dari direktorat LHKPN.
Hasilnya, tidak ditemukan potensi kejanggalan pada 49 LHKPN di antaranya.
"Dari yang kemarin kita ada 75 inisiatifnya dengan hasil yang saya sebutkan. Ada 49 yang tidak ditemukan indikasi," ucap Pahala Nainggolan, dikutip dari detik.com.
Selain itu, ada 71 pemeriksaan yang sama atas permintaan dari direktorat LHKPN.
Selanjutnya, ada 81 pemeriksaan LHKPN atas permintaan internal KPK yang sudah selesai.
Kini, masih ada 107 pemeriksaan atas permintaan internal KPK yang masih dalam proses pemeriksaan.
Terakhir, ada 69 pemeriksaan LHKPN dari Komisi Yudisial (KY) terhadap calon hakim. (redaksi)