Alimin Ribut menjadi anggota majelis hakim yang akan mengadili Ferdy Sambo dkk dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Alimin mempunyai golongan/pangkat Pembina Utama Madya (IV/d).
Baru-baru ini di PN Jakarta Selatan, Alimin menjadi hakim tunggal yang mengabulkan seluruh permohonan para pemohon pasangan beda agama yaitu Y (beragama Kristen Protestan) dan GLG (beragama Katolik).
Alimin memberikan izin kepada pasangan beda agama tersebut untuk mencatatkan perkawinan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Selatan.
Alimin sebelumnya menjabat sebagai Kepala PN Bantul. Ia pernah menangani perkara sengketa dana hibah Persiba Bantul.
Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, Alimin tercatat mempunyai harta kekayaan senilai total Rp1.816.349.985. Data itu ia sampaikan ke KPK pada 31 Januari 2022 saat menjabat Hakim di Pengadilan Tinggi Jakarta.
(redaksi)