Senin, 25 November 2024

Dalam Kondisi Mabuk Seorang Remaja di Nunukan Coba Perkosa Istri Polisi

Sabtu, 26 Agustus 2023 18:57

Ilustrasi percobaan pemerkosaan yang dilakukan seorang remaja terhadap istri polisi di Nunukan. (IST)

VONIS.ID, NUNUKAN – Kasus yang mengejutkan terjadi di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), ketika seorang remaja berusia 16 tahun, yang dikenal dengan inisial PR, terlibat dalam sebuah insiden yang mencengangkan.

Meskipun usianya masih sangat muda, PR terlibat dalam tindakan yang sangat tidak pantas.

Ia tidak hanya mengonsumsi minuman keras di bawah umur, namun juga mencoba melakukan pemerkosaan terhadap istri seorang anggota polisi, yang dikenal dengan inisial ATM dan berusia 30 tahun.

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 22 Agustus 2023, sekitar pukul 00.50 Wita dini hari.

Semuanya dimulai saat korban, ATM, pulang ke rumahnya di Jalan Manunggal, Kelurahan Nunukan Timur, dan mendapati PR beserta tiga rekannya sedang merayakan pesta minuman keras di depan rumah korban.

Namun, pesta minuman keras bukanlah satu-satunya gangguan yang mereka ciptakan.

PR dan teman-temannya juga memutar musik dengan volume yang sangat mengganggu dan meresahkan.

Dengan penuh keberanian, ATM mencoba untuk memberi teguran kepada mereka, yang mengakibatkan PR dan teman-temannya bergeser sekitar 15 meter dari lokasi awal.

Tetapi, kelompok remaja tersebut tidak menghentikan perilaku mereka meskipun telah ditegur.

Bahkan, mereka justru meningkatkan volume musik yang semakin mengganggu. Korban pun merasa terpanggil untuk memberikan teguran kembali.

Beberapa saat setelah itu, ATM, yang tinggal di rumah, meminta adik iparnya untuk keluar membeli makanan.

Inilah saat PR melihat peluang dan merencanakan tindakan bejatnya.

Dengan merayap diam-diam, ia berhasil masuk ke dalam rumah korban.

"Korban sempat mendengar suara pintu rumah terbuka. Dia mengira itu adalah suara adik iparnya yang kembali dari membeli makanan. Namun, ternyata yang memasuki rumah adalah terduga pelaku," ungkap Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia, pada Sabtu (26/8/2023).

Dalam keadaan yang sebagian besar tidak sadar, PR dengan cepat bergerak menuju lantai dua rumah dan masuk ke dalam kamar korban yang pintunya tidak terkunci.

Di dalam kamar, ia mencoba merayu dan bahkan melepaskan pakaian ATM, sembari melakukan tindakan yang sangat tidak pantas.

Namun, ATM memberontak dengan sigap. PR pun langsung menghentikan aksinya dan berusaha melarikan diri dari rumah korban.

Sayangnya, PR tidak menyadari bahwa aksinya terekam oleh ponsel ATM

Video rekaman ini kemudian menyebar melalui media sosial, memicu reaksi publik yang marah.

Setelah insiden tersebut, ATM segera menghubungi suaminya yang saat itu sedang bertugas di Polsek Sebatik Barat untuk melaporkan kejadian tersebut.

Saat ini, Kapolsek KSKP Pelabuhan Nunukan, Ipda Riyaanto, mengonfirmasi bahwa PR telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Penyelidikan lebih lanjut akan mencari motif di balik tindakan percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh remaja tersebut kepada seorang wanita dewasa.

"Kami masih terus melakukan pemeriksaan karena terduga pelaku ini masih di bawah umur," tegas Riyanto.

Kejadian ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan pengendalian terhadap perilaku remaja, serta perlunya penegakan hukum yang tegas dalam menghadapi tindakan kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Meskipun pelaku masih di bawah umur, keadilan harus tetap dijalankan sesuai dengan hukum yang berlaku.
(tim redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal