VONIS.ID - Persoalan pengelolaan parkir saat ini diupayakan Pemkot Samarinda dilakukan secara e-money.
Parkir dengan sistem itu dilakukan untuk mencegah adanya parkir liar di beberapa kawasan di Samarinda.
Hal ini turut didukung dewan di DPRD Samarinda.
Hanya saat, pengawasan juga diminta dilakukan berkesinambungan.
Dengan kata lain, saat Pemkot Samarinda galakkan upaya parkir dengan sistem elektronik, pengawasan akan parkir-parkir dianggap liar juga harus terus dilakukan.
Sehingga, ada dua pola yang berjalan, yakni proses sosialisasi e-parking serta pengawasan akan parkir liar.
Sanksi akan parkir liar pun diminta bisa diterapkan.
"Sudah ada aturan. Yang melanggar harus ditindak," ujar Samri Saputra Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, minggu lalu.
Ia pantau, ada beberapa spot lokasi dimana parkir liar masih sering ditemukan.
Diantaranya adalah kawasan Untung Suropati, Ir Surami, Sungai Kapih dan lainnya.
"Itu juga datang dari laporan warga. Maka, eksekutif harus bisa mengatasi persoalan ini," katanya.
(advertorial)