VONIS.ID - Ketua IM57+Institute sekaligus mantan penyidik KPK, M Praswad Nugraha, meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja Dewan Pengawas KPK.
Evaluasi itu menyusul sikap Dewas yang dinilai tebang pilih dalam mengusut pelanggaran etik di KPK.
Praswad mengatakan Dewas KPK memiliki rekam jejak yang mengecewakan dalam memproses laporan dugaan pelanggaran etik pegawai KPK.
Sikap Dewas KPK dinilai berbeda ketika mengusut laporan etik yang melibatkan pimpinan KPK.
Dia mencontohkan soal kasus etik dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli.
Saat itu sikap Dewas terkesan melunak dan tidak melanjutkan dugaan pelanggaran pidana dari Lili ke penegak hukum.
Hal berbeda ditunjukkan Dewas saat mengusut kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan) KPK senilai Rp 4 miliar.
"Perbedaan sikap Dewas terhadap Lili Pintauli dan staf Rutan jelas-jelas menunjukkan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah," ucap M Praswad Nugraha.
(redaksi)