“Perlakuan kekerasan seksual pelaku selalu disertai dengan pengancaman pembunuhan,” tambahnya.
Meski selama ini selalu bungkam, namun perlahan keberanian korban mulai terbentuk.
Perlahan korban mulai bercerita tentang apa yang dialaminya selama ini, khususnya perihal perilaku bejat si ayah sambung.
“Ibu kandung korban yang baru mengetahuinya langsung melaporkan hal ini,” jelasnya.
Menanggapi laporan pengaduan dari ibu korban, petugas kepolisian dengan cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Saat diamankan sama sekali tidak ada perlawanan yang dilakukan dan mungkin pelaku pada saat itu juga sudah tahu maksud dan tujuan kami mengamankan dirinya,” ujarnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya A pun di jerat dengan pasal berlapis terkait kekerasan seksual dan pengancaman serta undang undang darurat. (tim redaksi)