Jumat, 18 Oktober 2024

Advertorial Pemkab Kukar

Diarpus Kukar Bekerjasama dengan Lembaga Nasional Gelar Bimtek E-Arsip, Maksimalkan Aplikasi Srikandi

Kamis, 30 Mei 2024 19:6

Para peserta mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Arsip Terintegrasi di Gedung Putri Karang Melenu (PKM) Kecamatan Tenggarong Seberang, Kamis (30/5/2024).

VONIS.ID - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Arsip Terintegrasi di Gedung Putri Karang Melenu (PKM) Kecamatan Tenggarong Seberang, Kamis (30/5/2024).

Bimtek ini diikuti 1000 peserta secara luring, dan 1000 peserta secara daring. 

Adapun peserta berasal dari pengelola kearsipan di bawah wilayah kerja Direktorat Kearsipan Daerah I ANRI.

Kepala Diarpus Kukar, Lina Rodiah mengatakan, bimtek kali ini untuk memaksimalkan pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) Versi dua (V2) ke Versi tiga (V3).

"Tema kegiatan ini adalah Kearsipan yang berkelanjutan untuk masa depan yang terbaik, tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pembimbing dalam implementasi aplikasi Srikandi versi tiga," ujar Lina Rodiah.

Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pembinaan kearsipan kepada pemerintah daerah khususnya untuk para pembimbing Srikandi.

Telebih, lanjut Lina, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melakukan update ilmu terkait dengan aplikasi Srikandi sesuai dengan perkembangan yang paling mutakhir.

"Sehingga ke depan bisa memberikan layanan pembimbingan terbaik pada saat melakukan pembinaan Srikandi di pemerintah daerahnya masing-masing," kata Lina Rodiah.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kukar menerima sertifikat dari ANRI atas dukungan penuh yang telah diberikan sebagai penyelenggara Bimtek E-Arsip Terintegrasi dengan peserta terbanyak lebih dari 1000 peserta luring, dan lebih dari 1000 peserta daring.

Sementara itu, Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Kukar Dr. H Sunggono mengatakan bahwa kegiatan ini memberikan kebahagiaan tersendiri, mengingat Pemkab Kukar baru saja menerima penghargaan pengelolaan arsip terbaik dari ANRI dengan predikat 'memuaskan' tingkat provinsi Kaltim tahun 2024.

Kemampuan dalam pengelolaan arsip secara elektronik, kata Edi, sudah menjadi kebutuhan mendesak di era digitalisasi yang semakin maju dan berkembang saat ini.

Menurutnya, penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan arsip akan memberikan banyak manfaat, antara lain meningkatkan efesiensi, efektivitas dan akurasi dalam penyimpanan serta pengelolaan data.

"Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten kutai Kartanegara sangat mendukung pelaksanaan Bimbingan Teknis E-Arsip terintegrasi di Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2024 ini," ucap Edi Damansyah dalam sambutannya.

Edi menambahkan, Bimtek ini bukan hanya sekadar pelatihan, namun merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance-red).

Pasalnya, melalui sistem E-arsip yang terintegrasi memastikan bahwa arsip-arsip penting yang dimiliki oleh pemerintah daerah dapat terjaga dengan baik, mudah diakses, dan aman dari risiko kerusakan maupun kehilangan.

Edi Damansyah berharap para peserta bisa mengikuti kegiatan tersebut dengan serius dan penuh semangat.

"Manfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman terkait pengelolaan arsip secara elektronik," ucap Edi Damansyah.

Di sisi lain, Direktur Kearsipan Daerah I Rudi Anton dalam mengapresiasi dukungan penuh yang telah diberikan Pemkab Kukar khususnya dalam mensukseskan kegiatan bimtek kearsipan.

Rudi Anton berharap kepada semua operator dan admin kearsipan se-Indonesia untuk terus mengikuti perkembangan dan pengembangan aplikasi Srikandi, karena menurutnya kedepan suka tidak suka, mau tidak mau pemerintah akan bekerja didalam platform Srikandi.

"Semua ini membuktikan kepada masyarakat Indonesia bahwa teman-teman yang hadir di ruangan ini begitu bersemangat untuk mengimplementasikan, melaksanakan amanat dari Presiden Republik Indonesia melalui Perpres 95 tahun 2018 tentang penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik di semua jajaran pemerintah," ungkapnya.

(REDAKSI).

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal