VONIS.ID - Kejadian tak biasa ada di Cikarang Utara, dimana seorang istri aniaya suami sirinya.
Diduga, kejadian itu, terjadi karena faktor cemburu dan sakit hari.
Penganiayaan itu terjadi di Kampung Pasir Limus, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (10/9/2022) sekitar pukul 08.30 WIB, dimana sang istri melukai alat vital suami sirinya.
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim mengatakan, pelaku berinisial YN (42) melakukan penganiayaan karena mendapatkan informasi bahwa suaminya yang berinisial ET (46) akan menikah lagi.
"Motif pelaku melukai alat kelamin korban karena cemburu dan sakit hati dapat informasi korban akan menikah lagi," kata Mustakim dalam keterangannya, Minggu (11/9/2022).
Mustakim menjelaskan, mulanya korban sedang tertidur di rumah kontrakannya. Kemudian, korban merasakan celananya ditarik.
"Lalu, korban melihat pelaku di samping kiri sedang memegang pisau kecil dan kemudian pelaku langsung pergi meninggalkan korban," jelas Mustakim.
Akibatnya, ET mengalami luka sobek pada bagian pangkal alat kelamin sebelah kiri dan empat luka sayat pada bagian paha dan betis sebelah kiri.
Setelah mendapat luka akibat disayat oleh istrinya, kata Mustakim, korban meminta bantuan tetangga untuk diantar ke Rumah Sakit Medirosa Cikarang.
"Hasil pemeriksaan, korban dalam keadaan sadar dan dirawat di RS Medirosa Cikarang," kata Mustakim.
(redaksi)