VONIS.ID, NUNUKAN - Seorang bocah perempuan berusia 7 tahun menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri, AB (41), di Nunukan, Kalimantan Utara.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban pada Minggu (12/2/2024) sekitar pukul 10.00 Wita.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban mengirim pesan suara kepada suaminya, HA, yang sedang berada di wilayah Sebuku.
Dalam pesan itu, ibu korban menyatakan bahwa anaknya telah dicabuli oleh AB.
“Suaminya langsung melakukan panggilan video kepada korban dan menanyakan langsung kejadiannya. Anaknya pun mengaku telah dicabuli pelaku,” kata Kasi Humas Polres Nunukan AKP Siswati, Senin (19/2/2024).
Siswati menambahkan, korban juga mengatakan bahwa pelaku memberinya uang Rp 5 ribu agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun, termasuk orang tuanya.
Mendengar pengakuan korban, HA segera pulang ke Nunukan dan melaporkan kasus tersebut ke polisi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.