Jumat, 20 September 2024

Dikawal Rombongan, Kaesang Akhirnya Beri Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK

Selasa, 17 September 2024 22:9

Kaesang Pangarep sesaat setelah memberi klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi. (IST)

VONIS.ID -  Dengan dikawal rombongan, Kaesang Pangarep akhirnya memberikan klarifikasi dugaan gratifikasi jet pribadi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/9/2024).

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu diketahui memberikan klarifikasi dengan mendatangi Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Gedung Lama KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.

Kaesang menyebut ia datang ke KPK untuk mengklarifikasi perihal dugaan gratifikasi pesawat jet yang dituduhkan kepadanya. Ia mengklaim pesawat yang ia tumpangi bersama Istrinya, Erina Gudono itu milik temannya.

"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang.

Kaesang menyebut klarifikasinya hanya seputar itu dan tidak ada hal lain. Namun untuk lebih jelasnya, ia meminta agar awak media langsung menanyakan kepada KPK.

Dalam kesempatan itu, Kaesang juga menegaskan kedatangannya itu sebagai warga negara yang baik. Sebab dirinya bukan penyelenggara negara atau pejabat.

"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri," ujarnya.

Sementara itu, salah satu rombongan yang mendampingi Kaesang, Francine Widjojo menyebut Putra Bungsu Presiden Joko Widodo itu juga berkonsultasi dengan lembaga antirasuah terkait dengan dugaan gratifikasi jet pribadi yang dituduhkan kepadanya saat bepergian ke Amerika Serikat (AS) Agustus lalu.

"Konsultasi, kemudian diarahkan untuk mengisi formulir, formulir gratifikasinya. Nanti biar KPK yang akan menentukan apakah itu termasuk gratifikasi atau tidak," kata Francine.

Setelah klarifikasi dan konsultasi itu, Kaesang keluar gedung lama KPK sekitar pukul 11.20 WIB. Ia didampingi Francine, Kuasa Hukum Nasrullah, dan Wakil Menteri ATR/BPN sekaligus Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni.

(tim redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal