VONIS.ID - Rocky Gerung membuat kehebohan melalui pernyataan pedasnya kepada rezim, terutama kepada Presiden Joko Widodo.
Di penghujung masa jabatan Jokowi sebagai kepala negara, Rocky Gerung kembali melontarkan kritik keras, yang dianggap sebagian orang sebagai penghinaan terhadap presiden.
Akibatnya, Rocky Gerung dilaporkan ke kepolisian.
Bak orang suci nan kebal hukum, laporan polisi yang diajukan relawan Jokowi ke Bareskrim Mabes Polri justru ditolak.
Para relawan diarahkan hanya membuat aduan.
"Kita telah selesai dari SPKT. Dan alhamdulillah LP laporan kita tidak diterima. Kita buat dalam bentuk pengaduan. Pengaduan kita yang kita masukkan kepada pihak penyidik ya," ucap Sekjen Barisan Rakyat Jokowi Presiden (Bara JP) Relly Reagen, dikutip dari Kompas.com.
Pengacara Bara JP, Ferry Manulang mengungkapkan alasan kenapa laporan mereka ditolak polisi.
Ferry mengatakan, jika membuat laporan polisi, maka harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi selaku pihak yang merasa dirugikan.
Namun demikian, kepolisian merasa mereka tidak mungkin memanggil Jokowi untuk dimintai keterangan.
Adapun relawan Jokowi yang sudah datang ke Bareskrim sejak sore, Senin (31/7/2023), untuk membuat laporan ke SPKT Bareskrim Polri, di antaranya, Barikade 98, Foreder, Sekber Jokowi Nusantara, ABJ, JPKP, SOLMET, Relawan Indonesia Bersatu, Barisan Pembaharuan, AKAR, Indonesia Hari Ini (IHI), SEKNAS dan Bara JP.
Lalu, perkataan apa yang membuat Rocky Gerung sampai dilaporkan?
"Begitu Jokowi kehilangan kekuasaannya, dia jadi rakyat biasa, nggak ada yang peduli nanti.
Tetapi, ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia mesti pergi ke China buat nawarin IKN.
Dia mesti mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya.
Dia memikirkan nasibnya sendiri.
Dia nggak mikirin nasib kita.
Itu bajingan yang tolol. Kalau dia bajingan pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat. Tapi bajingan tolol itu sekaligus bajingan yang pengecut. Ajaib, bajingan tapi pengecut."
Rocky Gerung berbicara demikian saat berorasi di acara persiapan aksi akbar 10 Agustus 2023.
Malam ini, Senin (31/7/2023) pukul 22.20 WIB, dua kata umpatan itu trending di Twitter dengan 8.634 cuitan.
Bila diklik, trending itu mengarah ke potongan video Rocky Gerung, termasuk dicuitkan kembali oleh akun pendukung Jokowi seperti Muannas Alaidid, sambil mencolek akun Divisi Humas Polri.
PDI Perjuangan, partai yang menaungi Jokowi, tidak terima dan mendesak Rocky meminta maaf.
"Apa yang dilakukan Saudara Rocky Gerung sudah masuk delik penghinaan terhadap Presiden, dan tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik, dan bahkan sudah masuk ke kategori ujaran kebencian. PDI Perjuangan memprotes keras dan meminta Rocky Gerung untuk meminta maaf. Jangan manfaatkan kebaikan Presiden Jokowi yang membangun kultur demokrasi dengan respek terhadap kebebasan berpendapat dan berorganisasi, lalu dipakai mencela Presiden dengan cara-cara yang tidak berkeadaban," jelas Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dikutip dari detik.com.
PDIP akan meminta Badan Bantuan Hukum menyiapkan opsi gugatan terhadap Rocky Gerung.
PDIP menegaskan, makin hari Rocky Gerung makin tidak mencerminkan intelektualitasnya dengan pernyataannya yang sembarangan.
PDIP menilai pernyataan Rocky Gerung di hadapan kelompok buruh, khususnya mengenai berbagai keputusan pemerintahan Jokowi, sebagai hal tidak benar, dan cenderung hanya berupaya memprovokasi untuk adu domba.
Menurut PDIP, Presiden Jokowi dan pemerintahannya selalu mengedepankan dialog dan berjuang meningkatkan produktivitas buruh dan kesejahteraan buruh.
Tak gentar dengan banyaknya kecaman kepada dirinya, Rocky Gerung langsung memberikan respon.
Ia yakin tidak lama lagi dirinya akan segera dipanggil polisi.
"Besok saya pasti dipanggil polisi karena kemarin saya mengganggu pikiran Pak Jokowi yang lagi viral sekarang. Bagaimana mungkin saya dituduh menghina Presiden Jokowi?" ungkap Rocky Gerung.
Rocky menyebut jabatan presiden hanyalah fungsi.
Ia mengatakan tidak menghina Jokowi, melainkan mengkritik kedudukan Jokowi sebagai presiden.
"Presiden, kita pilih setiap lima tahun, mana ada martabat berganti setiap lima tahun. Jadi kacau cara berpikir bangsa ini, tidak boleh ada personifikasi pada Presiden Jokowi," tegasnya.
(redaksi)