VONIS.ID - Belum reda kasus dugaan Pungli di Rutan KPK, lembaga antirasuah itu kembali menjadi sorotan karena rekening 'gendut' mantan penyidiknya.
Adapun mantan Kepala Satuan Tugas Penyidikan KPK AKBP Tri Suhartanto tengah menjadi sorotan karena disebut memiliki transaksi dengan nilai fantastis, yakni Rp 300 miliar.
Informasi mengenai dugaan transaksi Rp 300 miliar itu pertama kali diungkap oleh mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
“Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilainya, Pak nilai transaksinya Rp 300 miliar,” ucap Novel Baswedan.
Menurut Novel, penyidik tersebut bertugas di KPK pada masa kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri.
Novel bahkan mendengar informasi yang menyebut jumlah transaksinya lebih nyaris Rp 1 triliun.
Menurut Novel, tidak masuk akal pegawai setingkat penyidik melakukan transaksi Rp 300 miliar. Sebab, ia pasti akan memikirkan risiko tertangkap yang besar.
(redaksi)