VONIS.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) siapkan protokol peralihan status COVID-19, dari pandemi ke endemi.
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunawan Sadikin mengumumkan perubahan status ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Untuk itu, saat ini pihaknya tengah menyiapkan strategi protokol mengubah status pandemi Covid-19.
"Kami juga mendapatkan arahan dari Bapak Presiden, mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi. Kami sudah siapkan protokolnya," kata Menkes Budi Gunadi, dalam rilis resminya, 28 Februari 2022 lalu.
Diketahui, endemi merupakan penyakit yang biasanya mewabah di suatu wilayah tertentu.
Wabah penyakit itu secara konsisten terus ada, tingkat penularan dapat diprediksi, serta virus tidak dapat hilang sepenuhnya.