VONIS.ID - Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (17/5/2023).
KPK memeriksa Maulan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Maulan diklarifikasi lembaga anti rasuah selama kurang lebih lim jam.
Usai menjalani pemeriksaan, Maulan keluar dari KPK sekitar pukul 14.10 WIB dan tampak membisu
Dia tak memberikan komentar apa pun setelah dimintai klarifikasi.
Kekayaan Maulan Aklil
Merujuk dari data LHKPN, Maulan Aklil terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 2021. Saat itu dia memiliki kekayaan mencapai Rp 11.380.412.273.
Kekayaan Maulan Aklil didominasi oleh tanah dan bangunan. Total dia memiliki 11 aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 11.105.200.000.
Maulan Aklil juga melaporkan kepemilikan aset berupa satu mobil senilai Rp 220.000.000. Dia juga memiliki kas dan setara kas mencapai Rp 55.212.373.
Selain memerisa Maulan, KPK juga menjadwalkan melakukan klarifikasi kepada Sekda Pemprov Jatim Adhy Karyono terkait LHKPN
Adhy dijawalkan menjalani pemeriksaan di hari yang sama . Namun yang bersangkutan tak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK
"Dari informasi yang kami terima, Sekretaris Daerah Provonsi Jatim yang sedianya juga akan dilakukan klarifikasi atas LHKPN-nya meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang," kata Jubir Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati kepada wartawan, Rabu (17/5).
(Redaksi)