Minggu, 24 November 2024

Advertorial Diskominfo Kaltim

Disbun Kaltim: Dampak Kebijakan Larangan Eskpor, CPO Kaltim Tak Laku di Pasar Global

Selasa, 12 Juli 2022 19:15

DIWAWANCARA: Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ujang Rachmad

Meski begitu, Ujang menegaskan kondisi tersebut tak bisa bertahan lama. Pasalnya petani-petani sawit tentunya bergantung pada penjualan TBS ke perusahaan.

Sedangkan, jika tangki perusahaan terus penuh, maka perusahaan tidak bisa melakukan pembelian ke petani sawit.

“Kondisi ini terjadi tidak hanya di Kaltim. Perlu banyak tangan untuk mengatasi ini. Karena berkaitan dengan jual beli CPO di level dunia yang memang melambat,” tegasnya.

Terlebih saat ini, harga CPO dunia tengah mengalami penurunan harga.

Di Kaltim, Disbun merinci harga TBS, per 30 Juni 2022, untuk panen usia tumbuh 3 tahun, dipatok dengan harga Rp2.070 per kilogram.

Untuk TBS yang dipanen dari pohon kelapa sawit umur 4 tahun seharga Rp2.209,97 per kilogram.

Sedangkan TBS yang berasal dari pohon kelapa sawit umur 10 tahun ke atas seharga Rp2.349 per kilogramnya. (ADV / Kominfo Kaltim) 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal