VONIS.ID, SAMARINDA - Pembangunan Bandar Udara Tanah Grogot di Paser yang mangkrak bertahun tahun akan diambil alih oleh Dinas Perhubungan Kaltim.
Proyek pembangunan bandara perintis itu diusulkan Dishub Kaltim masuk ke APBD 2022 mendatang.
"Ini lagi mau kami usulkan pembangunan Bandara Udara Tanah Grogot di Paser ke APBD 2022," ungkap Arih Frananta Filifus Sembiring, Kadishub Kaltim, ditemui Kamis (18/11/2021).
Diketahui, pembangunan Bandara Tanah Grogot pernah bermasalah hukum.
Beberapa oknum pejabat di Paser harus masuk ke ruang jeruji besi karena dugaan melakukan korupsi atas proyek tersebut.
Akhirnya pembangunan bandara di Paser itu tidak lagi dilanjutkan.
Proyek pembangunan Bandara Tanah Grogot dicanangkan pertama kali pada tahun 2011.
Masuk proyek pembiayaan MYC (2011-2015) bandara Paser membutuhkan anggaran Rp482,7 miliar dari APBD Paser, APBD Kaltim, maupun APBN.
Dalam usulan Dinas Perhubungan Kaltim, pihaknya akan mengambil alih proses pembangunan.
"Kemarin kasus hukum masih berproses, jadi pembangunan gak boleh dilanjutkan dulu. Harus jelas dulu proses hukumnya baru kami lanjutkan lagi. Melanjutkan pembangunan sampai jadi, sesuai RAB," papar AFF Sembiring.
Kondisi bandara saat ini mengalami kerusakan parah, terminal bandara yang sempat terbangun mengalami kerusakan cukup parah, bahkan akses masuk ke bandara tertutup tanaman perambat.
Tidak berencana melakukan pembangunan baru, Dishub dalam usulannya bakal melanjutkan pembangunan yang sebelumnya sudah ada.
"Bandara rusak kembali, terminalnya atapnya hilang lagi, arenanya ketutup semak semua," terangnya.
"Berapa persen pembangunan yang sekarang harus dihitung kembali, kalau pembangunan yang kami canangkan dari nol persen kembali," imbuhnya.
Ditanya soal berapa anggaran yang diusulkan membangun Bandara Tanah Grogot.
Sembiring menegaskan perlu dilakukan penghitungan ulang proyeksi anggaran pembangunan bandara.
Bahkan jika diperlukan, pihaknya akan menggaet konsultan untuk melakukan perhitungan.
"Anggarannya belum tahu tahu berapa kebutuhannya, perlu dihitung kembali. Harus kami ulang lagi memeriksanya, harus ada konsultan lagi menghitungnya," pungkasnya. (*)