VONIS.ID - Beberapa hal terungkap dalam persidangan Ferdy Sambo yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).
Diantaranya, adalah tidak ditemukannya cairan sperma pada kemaluan Brigadir J.
Diketahui, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sempat menduga bahwa Brigadir J telah melakukan tindak pelecehan seksual kepada istrinya, Putri Candrawathi.
"Akibat perbuatan terdakwa Ferdy Sambo bersama sama saksi Putri Candrawathi, saksi Richard Eliezer, saksi Ricky Rizal, saksi Kuat Makruf mengalami kematian sebagaimana visum et repertum," kata jaksa penuntut umum di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Senin (17/10/2022).
Dokumen visum yang telah ditandatangani oleh dokter spesialis forensik RS Polri mengungkapkan berbagai fakta lainnya, antara lain:
1. Berdasarkan sampel swab penis dan anus, tidak ditemukan sel sperma ataupun cairan mani.