Sabtu, 6 Juli 2024

Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel

Dokumen Visum, Tak Ada Ditemukan Cairan Sperma Pada Kemaluan Brigadir J

Senin, 17 Oktober 2022 15:5

SIDANG PERDANA - Sidang perdana Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/ Foto: YouTube Polri TV

VONIS.ID - Beberapa hal terungkap dalam persidangan Ferdy Sambo yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022). 

Diantaranya, adalah tidak ditemukannya cairan sperma pada kemaluan Brigadir J. 

Diketahui, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sempat menduga bahwa Brigadir J telah melakukan tindak pelecehan seksual kepada istrinya, Putri Candrawathi.

"Akibat perbuatan terdakwa Ferdy Sambo bersama sama saksi Putri Candrawathi, saksi Richard Eliezer, saksi Ricky Rizal, saksi Kuat Makruf mengalami kematian sebagaimana visum et repertum," kata jaksa penuntut umum di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Senin (17/10/2022).

Dokumen visum yang telah ditandatangani oleh dokter spesialis forensik RS Polri mengungkapkan berbagai fakta lainnya, antara lain:

1. Berdasarkan sampel swab penis dan anus, tidak ditemukan sel sperma ataupun cairan mani.

2. Pada pemeriksaan anus, tidak ada luka-luka.

3. Tes swab antigen SARS-CoV-2 pada kedua lubang hidung menggunakan alat uji cepat bermerek "WIZ BIOTECH" didapatkan hasil negatif.

4. Pemeriksaan penyaring alkohol dari sediaan urine menggunakan alat uji cepat bermerek "ONCOPROBE" didapatkan hasil negatif.

5. Pemeriksaan penyaring NAPZA dari sediaan urine menggunakan alat uji cepat bermerek "RIGHTSIGN" didapatkan hasil negatif.

6. Dilakukan pengambilan sampel darah sebanyak tiga mililiter.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal