Rabu, 6 November 2024

DPRD Kaltim Agendakan Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan 11 November 2024

Minggu, 3 November 2024 18:0

Anggota DPRD Kaltim, Jahidin/Foto: DPRD Kaltim

VONIS.ID -  Alat Kelengkapan Dewan (AKD) merupakan elemen penting dalam pelaksanaan tugas kedewanan, termasuk rapat kelompok kerja dan penyusunan tata tertib (tatib) dewan.

Di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) hingga saat ini AKD belum terbentuk.

Hal itu tentu menghambat agenda pelayanan kepada masyarakat.

Disampaikan anggota DPRD Kaltim, Jahidin, bahwa rapat kelompok kerja dan tatib sudah rampung, namun pembagian tugas berdasarkan bidang kerja masih belum bisa dilaksanakan karena AKD belum terbentuk. 

“Secara kelembagaan, kami sudah siap. Rapat kelompok kerja dan tatib sudah rampung. Tetapi karena AKD belum terbentuk, pembagian tugas berdasarkan bidang kerja masih belum bisa dilaksanakan,” ujar Jahidin, belum lama ini.

Dijelaskannya, tanpa AKD fungsi pelayanan masyarakat yang menjadi tugas utama anggota DPRD juga harus ditunda sementara.

“Untuk pelayanan masyarakat, kita harus menunggu kelengkapan AKD terlebih dahulu. Rencananya, pembentukan AKD akan diagendakan pada tanggal 11 November mendatang,” jelasnya.

Akibatnya, hingga saat ini, anggota DPRD Kaltim belum dapat secara langsung turun ke lapangan atau menindaklanjuti berbagai permasalahan masyarakat.

Jahidin menegaskan bahwa pembagian tugas dan tanggung jawab antar bidang dalam dewan belum bisa diformalkan sampai AKD terbentuk.

Kendati demikian, Politisi PKB ini memastikan bahwa seluruh anggota DPRD telah siap melaksanakan tugas begitu AKD terbentuk.

“Setelah AKD terbentuk, kami akan langsung bergerak melayani masyarakat sesuai dengan bidang masing-masing,” tegasnya. (advertorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal