VONIS.ID - Dalam upaya memperkuat fungsi legislatif dan meningkatkan kualitas pemerintahan di Kalimantan Timur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim tengah merumuskan tata tertib (Tatib) baru.
Proses penyusunan Tata Tertib ini diharapkan dapat menciptakan lembaga DPRD yang lebih adaptif, transparan, dan responsif terhadap perkembangan politik serta kebutuhan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, atau yang akrab disapa Ekti, menjelaskan bahwa penyusunan Tatib baru bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kualitas kinerja DPRD.
"Kami telah membentuk tiga kelompok kerja (pokja) yang bekerja keras dalam merumuskan draf Tata Tertib ini. Selain itu, kami juga berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri," ujar Ekti.
Tatib yang sedang disusun ini bertujuan untuk memperbaiki dan memperjelas mekanisme kerja DPRD Kaltim, terutama dalam hal pengawasan dan penganggaran.
Ekti menambahkan, bahwa dengan peraturan baru ini, DPRD diharapkan dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsi legislatif, termasuk dalam pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
"Tatib baru ini akan menjadi dasar yang kuat untuk memperkuat transparansi dan profesionalisme di DPRD Kaltim," kata Ekti.
Ia juga menegaskan bahwa dalam proses penyusunannya, DPRD Kaltim melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa aturan yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
"Kami berharap dengan adanya perubahan ini, DPRD Kaltim akan lebih responsif terhadap perkembangan politik dan lebih efisien dalam menjalankan tugas-tugasnya," lanjutnya.
Walaupun belum mengungkapkan secara rinci isi Tatib baru ini, Ekti menyebutkan bahwa aturan ini akan mencakup perbaikan dalam pelaksanaan anggaran dan pembentukan produk hukum daerah.
"Tatib ini dirancang untuk memastikan bahwa DPRD Kaltim semakin modern dan profesional dalam menjalankan fungsinya," imbuhnya. (advertorial)