VONIS.ID - Dalam upaya memperkuat fungsi legislatif dan meningkatkan kualitas pemerintahan di Kalimantan Timur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim tengah merumuskan tata tertib (Tatib) baru.
Proses penyusunan Tata Tertib ini diharapkan dapat menciptakan lembaga DPRD yang lebih adaptif, transparan, dan responsif terhadap perkembangan politik serta kebutuhan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, atau yang akrab disapa Ekti, menjelaskan bahwa penyusunan Tatib baru bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kualitas kinerja DPRD.
"Kami telah membentuk tiga kelompok kerja (pokja) yang bekerja keras dalam merumuskan draf Tata Tertib ini. Selain itu, kami juga berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri," ujar Ekti.
Tatib yang sedang disusun ini bertujuan untuk memperbaiki dan memperjelas mekanisme kerja DPRD Kaltim, terutama dalam hal pengawasan dan penganggaran.
Ekti menambahkan, bahwa dengan peraturan baru ini, DPRD diharapkan dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsi legislatif, termasuk dalam pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.