VONIS.ID - DPRD Kaltim menyorot nasib guru yang sudah lolos passing grade di Tahun 2021 namun belum mendapatkan kepastian penempatan.
Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Senin (16/10/2023).
Diketahui saat ini banyak guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos passing grade di tahun 2021, namun belum mendapatkan penempatan tugas hingga saat ini.
Demikian diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub saat ditemui usai RDP.
“Jadi mereka ini sudah lulus tahun 2021, tetapi belum keluar penempatannya,” kata Rusman Ya’qub ditemui di Kantor DPRD Kaltim.
Rusman Ya’qub mengatakan jika penempatan guru-guru yang sudah lulus passing grade tersebut kini masih diproses oleh pemerintah pusat.