Jumat, 22 November 2024

Parlementaria DPRD Samarinda 2024

DPRD Samarinda Beri Catatan Kritis Terkait Pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Tepian

Selasa, 20 Februari 2024 15:0

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal menegaskan bahwa aturan jual beli miras harus diselesaikan dengan penyelarasan regulasi. (VONIS.ID)

VONIS.ID - DPRD Samarinda menyoroti pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Tepian.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal memberi catatan kepada penyelenggara, yakni KPU dan Bawaslu

Joha menyampaikan ada beberapa hal yang harus diperbaiki agar penyelenggaraan Pemilu di masa depan dapat berjalan lebih baik lagi.

Salah satu yang disorot yakni terkait pendataan pemilih dan sistem absen.

Ia menyarankan agar sistem absen yang berdasarkan abjad dapat diubah menjadi berdasarkan Kartu Keluarga (KK).

Sehingga, ucapnya, semua anggota keluarga dapat tercatat dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sama.

“Semestinya satu keluarga itu misalnya di TPS 1 ya TPS 1 semua, ini ada yang di TPS 1, TPS 2 karena berkaitan dengan abjad itu tadi,” ujar Joha, sapaan akrabnya. 

Kemudian terkait pendataan pemilih, disampaikannya, banyak masyarakat yang tidak coblos di tempatnya, sehingga harus dilakukan perubahan.

“Pendataan di masyarakat itu masih banyak warga yang tidak coblos di tempatnya, sehingga harus dilakukan perubahan,” ungkapnya.

Ia berharap penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) yang akan datang harus lebih baik lagi dari Pemilu kali ini.

“Semoga di Pilwali dan Pilgub permasalahan yang ada sekarang sudah diperbaiki," harapnya. (advertorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal