VONIS.ID - Kuota pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Samarinda pada 2023 ini hanya sebesar 599 orang.
Di tahun sebelumnya, Pemkot Samarinda mengangkat 735 orang sebagai P3K.
Penurunan kuota pengangkatan P3K ini disorot DPRD Samarinda.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husain menyayangkan adanya penurunan jumlah pengangkatan P3K di Kota Samarinda.
Adapun kuota P3K sebanyak 599 orang ini untuk mengisi beberapa formasi di bidang pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
Karena di tahun sebelumnya pengangkatan P3K sebanyak 735 orang.
"Lumayan turunnya hampir 100-an lebih. Seharusnya tenaga kerja honorer kita bisa diangkat sebagai P3K," ujar Sani, Kamis (30/3/2023).
Menurutnya, karena program P3K ini adalah program pemerintah pusat, seharusnya mereka mampu mempertimbangkan kebutuhan tenaga kerja di setiap daerah khususnya Kota Samarinda.