Senin, 25 November 2024

Advertorial DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Dorong Pemkot Maksimalkan Perda Anjal dan Gepeng dengan Meningkatkan Kerja OPD Terkait

Jumat, 7 Oktober 2022 21:15

WAWANCARA - Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar / IST

VONIS.ID - Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menilai penerapan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2017 tentang pembinaan anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) masih kurang maksimal.

Hal ini bukan tanpa alasan, pasalnya para anjal dan gepeng masih kerap berkeliaran di jalanan dan membuat pemandangan tak enak di wajah ibu kota Kalimantan Timur (Kaltim) ini.

“Enggak mungkin perdanya dijalankan secara maksimal tapi anjal masih berkeliaran" Kata Deni saat dikonfirmasi Jumat (7/10/2022).

Deni Hakim lantas meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bisa lebih mendorong operasi perangkat daerah (OPD) terkait yang menangani permasalah itu, agar bekerja lebih maksimal.

"Agar perda itu berjalan maksimal, pemkot harus mensinergikan OPD-OPD terkait dengan memberikan keterampilan dan pembinaan bukan hanya menindak saja,” tegas Deni.

“Jadi harus ada sinergitas (yang perlu ditingkatkan) dari Dinsos (Dinas Sosial), Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), dan Disdik (Dinas Pendidikan) Samarinda untuk emberikan solusi kepada masyarakat,” lanjutnya.

Lebih lanjut ia juga meminta agar pemkot kedepannya bisa memberikan solusi kongkret terhadap peramsalahan itu.Semisal solusi bijak untuk membina para gepeng dan anjal yang terus berkeliaran di Samarinda.

“Karena itu, pemerintah harus mempunyai solusi contohnya, para gepen dan anjal di bina kembali atau kalau perlu mereka yang dari luar kota Samarinda di pulangkan ke kampung halamannya,” pungkasnya. (Advertorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal