Senin, 25 November 2024

Pariwara DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Sebut Pelaksanaan Kampung Zakat Perlu Diiringi Aturan Resmi

Jumat, 29 April 2022 22:17

Wakil Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting menyarankan agar pelaksanaan kampung zakat harus diiringi dengan aturan resmi. (VONIS.ID)

Hal itu bertujuan untuk terciptanya fungsi zakat sebagai pembangunan dan kemaslahatan sosial.

Ssbagai informasi, Wali Kota Samarinda Andi Harun resmi menetapkan Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu sebagai salah satu kampung zakat untuk mendukung program Kampung Zakat di bulan suci Ramadan.

Aturan ini agar penyaluran zakat tepat sasaran sesuai warga yang membutuhkan. Dengan begitu lembaga yang resmi bertugas sesuai aturan yang berlaku.

"Tentunya ini tidak terlepas juga indenpendensi dari badan tersebut, agar penyalurannya sesuai bukan karena kedekatan atau kenal dengan yang akan diberikan sumbangan, tapi karena sesuai dengan kaum yang membutuhkannya," tutupnya.

(Advetorial)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal