Kamis, 21 November 2024

Dua Pria di Berau Dibekuk Polisi Buntut Kebakaran Lahan Seluas 6 Hektare

Rabu, 6 September 2023 17:9

Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo saat merilis dua pelaku kasus karhutla yang hanguskan lahan 6 hektare. (IST)

VONIS.ID, BERAU – Kepolisian Resor Berau berhasil mengungkap kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi pada Kamis, 31 Agustus 2023, di wilayah Jalan Poros Tanjung Redeb – Tabalar, Kilometer 72, RT 3, Kampung Buyung-buyung, Kecamatan Tabalar.

Dua pelaku, yang merupakan warga Kampung Buyung-buyung, berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini. Mereka berinisial AS (54) dan Sl (55).

Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, dalam press release yang diadakan di ruang commander center, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Pada tanggal 31 Agustus 2023 sekitar pukul 14.00 Wita, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menerima laporan dari Kapolsek Tabalar mengenai dugaan kebakaran di wilayah Gunung Padai, Jalan Poros Tanjung Redeb-Talisayan, Kampung Buyung-buyung.

"Setelah menerima laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Berau, dipimpin oleh Kanit Tipiter Iptu Aldrin Oktavianto, segera mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Polsek Tabalar untuk memeriksa terlapor dan saksi-saksi," ungkapnya.

Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa pada bulan Juni 2023, pelaku AS membuka lahan dengan cara menumbangkan atau merintis tanaman. "Setelah dua bulan, tanaman yang telah ditumbangkan tersebut mengering," tambahnya.

Pada 31 Agustus 2023, AS membawa dua botol solar berukuran 600 ml dan mengajak Sl untuk membantu membakar lahan. Mereka menuju lokasi lahan AS di Jalan Poros Tanjung Redeb-Tabalar KM 72 RT 03 Kampung Buyung-Buyung.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal