Ia memastikan bahwa KPK akan menjelaskan konstruksi perkara terkait kasus yang menjerat Rahmat Effendi.
“Kita masih bekerja. Tolong bersabar, beri waktu untuk kami bekerja. Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik. Mohon, kami bekerja dulu,” tutur dia.
Harta kekayaan Rahmat Effendi
Rahmat Effendi terakhir membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode 2020.
Pria yang akrba disapa Pepen itu mengaku memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6.383.717.647 atau Rp 6,38 miliar.
Terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak, hingga kas, dan setara kas.
Kemudian, Pepen memiliki tiga mobil dan satu motor. Yaiti, Toyota Sedan SPR SL 2003 hasil sendiri, Chrysler Cher LTD Contr 4.0 1997 hasil sendiri, dan terakhir JEEP Cherokee 1995 hasil sendiri.
Untuk motor, jenis Jeep Cherokee Tahun 1998 hasil sendiri.
Empat kendaraan ini mencatatkan nilai Rp 810.000.000.
Lalu, harta bergerak lainnya Rp 170.000.000.
Kekayaan kas dan setara kas Rp 610.915.238. Rahmat Effendi juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 1.553.199.591 atau Rp 1,5 miliar.
(*)