Kendati demikian, Suparno pun kembali mengungkap kalau massa aksi seharusnya kembali mengerti, sebab pokok perkara dugaan korupsi tersebut terjadi pada medio 2016-2021.
"Jadi kami ini baru mengisi posisi kepemimpinan 4-5 bulan (pasca kasus dugaan korupsi). Kami sudah menagihkan daripada hasil temuan audit. Semoga ke depan kita bisa terus saling bersinergi," timpalnya.
Kecewa dengan kinerja Baznas Kaltim yang dinilai lamban merespon dugaan korupsi, pengunjuk rasa kembali melanjutkan aksinya di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang.
Di depan kantor Korps Adhyaksa itu, massa aksi dijumpai oleh Kasi Penkum Kejati Kaltim Tony Yuswanto yang mengatakan laporan akan segera ditindaklanjuti.
"Kita terima dan akan tindaklanjuti sesuai prosedur. Ini kita lagi proses. Kami akan masukan laporan ini untuk mendapat disposisi dari pimpinan. Baru kita tentukan langkah tindaklanjut," tegas Tony.
Lanjut diutarakannya, tindaklanjut akan dilakukan sesuai ketentuan dan proses yang berlaku, terlebih laporan yang diberikan FAM Kaltim telah memenuhi unsur pelaporan awal.
"Kalau menurut ketentuan sudah sesuai, ada indentitas pelapor yang jelas, alat bukti permulaan yang jelas, dan kita akan pelajari lebih lanjut yang kurang di mana akan kita lengkapi dan segala macam," katanya.
(redaksi)