Minggu, 29 September 2024

Dugaan Korupsi IUP Tambang di Kaltim Terus Didalami KPK, Puluhan Pejabat hingga IRT Ikut Diperiksa

Gedung KPK yang kerap memberikan perbedaan sikap terkait pengusutan dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang-Bobby. (IST)

VONIS.ID - KPK menjadwalkan akan memeriksa 15 saksi kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) pada Jumat (27/9/2024) kemarin.

Namun dari 15 orang itu, hanya 10 orang yang hadir dalam pemeriksaan tersebut di Kantor Perwakilan BPKP Kaltim.

Pemeriksaan saksi itu guna mendalami IUP tambang di Kaltim era gubernur Awang Faroek Ishak.

Berikut daftar pihak yang diperiksa KPK dalam kasus tersebut didapat dari Jubir KPK Tessa Mahardika.

1. Abdul Rahman K Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi Distamben Kabupaten Kutai Kertanegara 2010

2. Abdullah Sani, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Timur

3. AH, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Asisten II) Gubernur Kalimantan Timur

4. A, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2011 s.d. 2014

5. AF, Ibu Rumah Tangga

6. A, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur

7. ANA, Kasubbag TU Pimpinan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur

8. Ari Apriadi Front Office Manager di Hotel Bumi Senyiur Samarinda

9. A, PNS di Kementerian ESDM Pusat yang dipekerjakan di Dinas ESDM Pemprov Kaltim

10. Arifin Djapri Pensiunan PNS Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Kutai Kartanegara

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal