Jumat, 22 November 2024

Kaltim Update

Dugaan Korupsi Kredit Macet Bank Kaltimtara, MAKI Dorong KPK Segera Lakukan Penyelidikan

Selasa, 8 Maret 2022 1:45

FOTO : Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (Maki) Boyamin Saiman menegaskan bahwa KPK harus segera turun tangan menyelidiki dugaan kasus korupsi terkait kredit macet di Bank Kaltimtara senilai Rap Rp 235,8 miliar. (IST)

Boyamin juga menyebut, dari data yang dihimpun MAKI, ditemukan kredit yang diajukan merupakan pembiayaan pengadaan 10 unit kapal tongkang baru berukuran 300 feat.

Namun ketika mengajukan kredit, MAKI menduga tidak ditemukan adanya perjanjian PT Hasamin Bahar Lines dengan perusahaan pembuat kapal yakni PT Muji Rahayu.

Pengajuan kredit pun diduga tidak didukung studi kelayakan, sebab masih dalam tahap penyusunan dan analisa kelayakan proyek oleh konsultan PT Binamitra Conculindotama.

Berdasarkan ketentuan, PT Hasamin Bahar Lines seharusnya lebih dulu memiliki perjanjian dengan perusahaan pembuat kapal, dan dana perkreditan pinjaman juga semestinya dikirimkan ke perusahaan kapal.

Namun hal tersebut justru dinilai MAKI berbanding terbalik. Sebab dana pinjaman perkreditan justru dikirim kepada PT Hasamin Bahar Lines.

"Proses persetujuan dan pencairan kredit syarat penyimpangan, terdapat serangkaian dugaan perbuatan melawan hukum yang dikualifisir sebagai tindak pidana korupsi," pungkasnya.

(tim redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal