Sabtu, 23 November 2024

Berita Samarinda Terbaru

Dugaan Penyelewengan Dana Rp4,7 Miliar di BPR Samarinda, Belasan Mahasiswa Minta Kejaksaan Segera Lakukan Penyelidikan

Kamis, 11 November 2021 18:57

Belasan massa aksi saat menggelar unjur rasa di depan markas Korps Adhyaksa pada Rabu (22/9/2021) siang tadi/VONIS.ID

VONIS.ID, SAMARINDA -Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kaltim kembali menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, Rabu (22/9/2021) siang tadi.

Kedatangan mahasiswa di Kantor Kejari Samarinda guna menindaklanjuti informasi dokumen temuan LHP audit BPK tahun 2021.

Dalam aksinya, para mahasiswa meminta agar Korps Adhyaksa mampu menjalankan fungsi pengawasan terkait dugaan penyelewengan dana kreditur di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Samarinda.

Dijelaskan Nazar selaku koordinator aksi, jika BPR Samarinda diduga tidak memperhatikan kelengkapan verifikasi dokumen kreditur yang berujung pada kerugian kas daerah.

"Bahkan prosedur pemeriksaan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) tidak tertib," kata Nazar.

Selain kelengkapan dokumen, lebih lanjut kata Nazar, fungsi survei pun tidak dilakukan dengan sebenarnya.

Sehingga persetujuan komite kredit tidak sesuai dengan kondisi debitur.

Nazar menilai, Teller mencairkan dana kredit tanpa dokumen yang lengkap dan sah.

Kemudian terkait kerugian yang tidak dapat diyakini kewajarannya permasalahan itu yakni, dugaan penyalahgunaan dana pada bagian kredit yang dilakukan dua orang yaitu oknum Kabag Bagian Kredit sebesar Rp2,2 miliar.

Terkait pemberian kredit pembangunan perumahan syariah secara KPR yang kemudian terdapat pula temuan adanya dua debitur fiktif dan 9 debitur yang kolektibilitasnya 3,4 dan 5.

"Kami menduga ada kredit fiktif sebesar Rp2,1 miliar serta penyalahgunaan uang pelunasan kredit sebesar Rp994 juta dan penyalahgunaan sebagian dana pencairan kredit sebesar Rp272 juta.

Pemakaian pencairan dana deposito Rp131 juta dan tabungan nasabah Rp26 juta dicairkan bukan oleh yang berhak atau tidak sesuai prosedur, dikarenakan dugaan adanya permainan oknum kabag dan teller," bebernya Nazar.

Melihat permasalah yang terjadi pada BPR Samarinda, FAM Kaltim mendesak kepada Kejari Samarinda segera memanggil dan memeriksa komisaris, direksi, kabag kredit, serta oknum-oknum yang turut terlibat dalam dalam dugaan bancakan uang negara tersebut.

"Dugaan keruggian pada BPR Samarinda kurang lebih sebanyak Rp 4,7 miliar," imbuhnya.

Tak hanya sekedar dipanggil dan diklarifikasi, masih kata Nazar, pihak Kejari Samarinda seyogyanya segera melakukan penyelidikan dan memulai tahap awal investigasi.

"Ya menginvestigasi dugaan pemberian kredit fiktif di BPR Samarinda. Dan kami juga meminta wali kota dan DPRD Samarinda meminta bantuan BPK RI untuk melakukann audit investigasi pada kinerja BPR Samarinda karena kuat dugaan banyak kasus serupa yang tidak tersorot publik," terangnya.

Setelah FAM Kaltim menyampaikan tuntutannya, pihak Kejari Kaltim yang massa aksi meminta waktu agar Korps Adhyaksa bisa melakukan permulaan penyelidikan.

"Kami akan koordinasikan dengan APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) Samarinda yakni Inspektorat Samarinda terkait hasil temuan BPK yang dimaksud sejauh mana telah ditindak lanjuti rangka penyelesaian temuan yang dimaksud," ujar Kasi Intelejen Kejari Samarinda, Mohammad Mahdi.

Langkah persuasif, lanjut Mahdi, akan menjadi keputusan pertama yang akan dilakukan kejaksaan menelusuri dugaan tersebut.

"Pastinya upaya persuasif terlebih dahulu dilakukan dalam rangka menyelematkan uang negara. Kalau tidak bisa maka upaya lain seperti pidana dilakukan, tentunya terlebih dahulu mendalami unsur-unsur perbuatan terpenuhi sebagai pidana" kuncinya.

Tak berhenti sampai di depan markas Korps Adhyaksa, sebab para massa aksi setelahnya kembali menggeruduk kantor BPR Samarinda untuk menyampaikan aspirasinya.

Namun saat itu massa aksi dan awak media yang coba melakukan konfirmasi hanya dijumpai oleh pihak keamanan kantor.

Sebah sejumlah pejabat berwenang di BPR Samarinda disebutkan sedang tidak berada di dalam ruangan.

"Kebetulan yang berwenang tidak ada ditempat, silahkan tulis nomor kontak ponsel saja dulu, nanti dihubungi balik," tutup Rusdiansyah, Sekuriti BPR Samarinda. (tim redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal