"Dengan adanya UKS sesuai standar ini sebagai penanganan awal siswa, kita yang sakit kemudian dirujuk ke lembaga kesehatan yang lebih tinggi nantinya," kata Deni pada Senin (14/11/2022).
Menurutnya, peran Pemkot Samarinda adalah terus melakukan peningkatan kapasitas aparatur pelaksana UKS paripurna tersebut agar sekolah sebagai lembaga pendidikan mampu menghasilkan sikap, kepribadian dan kebiasaan yang baik bagi pelajar.
"Ya, kiranya Disdikbud Samarinda bisa melakukan pengawasan guna pelaksanaan UKS Standar Ini bisa optimal. Lebih lanjut sekolah terus melakukan pengembangan guna peningkatan kualitas UKS," harapnya.
Ia mengatakan pelaksanaan UKS Standar tersebut harus optimal dan dimaksimalkan pada setiap satuan pendidikan. Sehingga bisa memberikan manfaat bagi para penghungi sekolah baik siswa maupun guru.
“Jangan sampai UKS tersebut kembali hanya menjadi tempat istirahat dan bersantai para siswa,”pungkasnya. (Advetorial)