"Jadi Kelurahan Lempake akan mendiskusikan melalui RT, mereka sudah didata oleh RT, jadi RT mendata masyarakat yang ingin memesan, lalu Kelurahan memesan melalui Dinas Perdagangan," ungkap Laila Fatihah.
Legislatif itu berharap pemerintah tidak berhenti melaksanakan program ini di satu kelurahan saja.
"Harapan saya bahwa ini tidak terhenti pada pada satu kelurahan saja," ujarnya.
Namun ia katakan hal ini harus disosialisasikan kepada masyarakat agar tidak mematikan pengusaha telur.
"Tapi ini perlu disosialisasikan kepada 10 Kecamatan, jadi 59 Kelurahan ini mendapatkan informasi, supaya kita tidak mematikan pengusaha yang selama ini memang sudah bergerak dibidang pendistribusian telur," pungkasnya.
(advetorial)