Senin, 25 November 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Dukung Realisasi Program Pro Bebaya, Afif Rayhan Harun Ingatkan Peran Penting Pengawasan Ketua RT

Kamis, 19 Mei 2022 14:48

Anggota Komsi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan (VONIS.ID)

VONIS.ID, SAMARINDA - Program Pro Bebaya yang menjadi langkah kongkrit Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mensejahterakan warganya terus mendapat apresiasi di tengah pelaksanaannya saat ini.

Kali ini, dukungan diutarakan Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun yang menilai bahwa bantuan ratusan juta bagi setiap RT di Kota Tepian itu sangat berguna di banyak aspek.

"Karena, setiap RT mendapatkan Rp 100 - 300 juta, itu bisa dapat dua kali dalam setahun, artinya dengan program ini, otomatis dapat membantu perekonomian, bahkan bantuan dan program ini juga berdampak baik terhadap lingkungan," ujar Afif kepada awak media, Kamis (19/5/2022).

Kendati demikian, Afif menegaskan bahwa program ini bukan merupakan program yang harus dijalankan dengan kejujuran sebab melalui sebuah rangkaian sistematis.

"Dan jngan sampai dana yang digelontorkan untuk pembangunan malah disalahgunakan," imbaunya.

Politisi Partai Gerindra itu pun mengimbau para Ketua RT sebagai pelaksana program harus selalu mengawasi realisasi program yang telah diusulkan.

"Para Ketua RT juga harus mengawasi Pro Bebaya ini berjalan," pungkasnya.

Diketahui, program 100-300 juta per RT per tahun yang kini lebih familiar dengan program Pro Bebaya akan segera direalisasikan pada Mei 2022 ini.

Anggaran sebesar Rp 75 juta telah siap dicairkan untuk program-program yang telah diusulkan kelompok masyarakat (Pokmas) di tingkat RT. Sementara Rp 25 juta sisanya menyusul pada plot anggaran APBD Perubahan 2022 mendatang.

Pelaksanaan teknis program Rp 100 juta per RT se-Kota Samarinda pada tahun 2022 ini telah resmi disosialisasikan Pemerintah Kota Samarinda.

Sosialisasi tersebut digelar di Auditorium Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad (UINSI) Kota Samarinda, Jalan HAMM Rifaddin, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir pada (17/5/2022). (Advertorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal