Minggu, 24 November 2024

Hukum

Emosi saat Ditanya Uang Sekolah Anak, Pria di Samarinda Nekat Aniaya Istrinya

Jumat, 3 Mei 2024 18:35

SA saat diamankan petugas kepolisian karena nekat menganiaya sang istri karena kesal persoalan uang. (IST)

“SA yang emosi kemudian menendang HR di bagian perut serta wajah satu kali,” tambahnya.

Tak terima dengan KDRT yang dilakukan sang suami, korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian setempat. Dengan melampirkan bukti visum, polisi akhirnya bergerak dan menangkap SA di kediamannya.

Atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 44 (1) UU No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. 

"Ancamannya maksimal 5 tahun penjara," tandasnya.

(tim redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal