1. Athalia Ariella Aubry, Direktur PT Aubry True Energi.
2. Jonet Budiarto, Direktur Operasional PT. Waru Kaltim Plantation.
3. Nurul Ikhwan, Legal Area PT. Waru Kaltim Plantation.
4. Amin Guna Raharja, Legal Area PT. Waru Kaltim Plantation.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setia Budi Jakarta Selatan atas nama sbb," singkatnya.
Diketahui sebelumnya, AGM ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (12/1/2022) di Jakarta.