VONIS.ID - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, menghadirkan sejumlah fakta-fakta baru.
Kasus ini sendiri menyita perhatian publik karena melibatkan anggota kepolisian, termasuk petinggi Polri.
Kini, persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan terdakwa lainnya masih terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Salah satu hal yang paling disorot dalam kasus ini yakni rekaman CCTV, yang dianggap menjadi salah satu barang bukti penting dari kasus tewasnya Brigadir J.
Berikut sejumlah fakta mengenai rekaman CCTV pada kasus tersebut, seperti dilansir dari Kompas.com:
1. Dalam sidang yang berlangsung pada Rabu (25/10/2022), hakim menelusuri pergantian DVR CCTV di Kompleks Duren Tiga.
Pergantian itu disebut tanpa sepengetahuan ketua RT kompleks dan dilakukan pada 9 Juli 2022.
Satpam komples, Abdul Zapar, sebenarnya ingin melaporkan kejadian itu kepada ketua RT, tetapi dihalangi oleh AKP Irfan Widyanto.