VONIS.ID - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, menghadirkan sejumlah fakta-fakta baru.
Kasus ini sendiri menyita perhatian publik karena melibatkan anggota kepolisian, termasuk petinggi Polri.
Kini, persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan terdakwa lainnya masih terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Salah satu hal yang paling disorot dalam kasus ini yakni rekaman CCTV, yang dianggap menjadi salah satu barang bukti penting dari kasus tewasnya Brigadir J.
Berikut sejumlah fakta mengenai rekaman CCTV pada kasus tersebut, seperti dilansir dari Kompas.com:
1. Dalam sidang yang berlangsung pada Rabu (25/10/2022), hakim menelusuri pergantian DVR CCTV di Kompleks Duren Tiga.
Pergantian itu disebut tanpa sepengetahuan ketua RT kompleks dan dilakukan pada 9 Juli 2022.
Satpam komples, Abdul Zapar, sebenarnya ingin melaporkan kejadian itu kepada ketua RT, tetapi dihalangi oleh AKP Irfan Widyanto.
Pada 12 Juli 2022, Zapar bersama rekannya baru melaporkan kejadian ke ketua RT.
2. AKP Irfan berdalih bahwa pengambilan DVR CCTV di pos satpam dekat rumah dinas Ferdy Sambo untuk meningkatkan kualitas gambar rekaman.
3. Berdasarkan keterangan pengacara AKP Irfan Widyanto, Henry Yosodiningrat, kliennya tak bisa menolak perintah Sambo untuk mengganti DVR CCTV.
Henry menuturkan, kliennya bahkan tak mengetahui bahwa DVR itu merupakan bukti kasus pembunuhan Brigadir J.
4. Sementara itu, satpam Kompleks Duren Tiga lainnya bernama Marjuki mengaku mendengar suara seperti petasan dari rumah Sambo.
5. Kecurigaan polisi soal barang bukti Salah satu kepala unit (kanit) di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri AKBP Aditya Cahya mengaku telah menaruh curiga adanya penghilangan barang bukti DVR CCTV.
Saat itu, Dittipidsiber Bareskrim Polri diminta untuk memeriksa barang bukti digital terkait kasus kematian Brigadir J.
Namun, tak ada data rekaman dalam CCTV yang diterimanya.
6. Berdasarkan pengakuan AKBP Ari Cahya Nugaraha atau Acay, ia diminta Sambo untuk pergi ke rumahnya pada 8 Juli 2022 tanpa alasan yang jelas.
Ia pun langsung bergegas menuju ke lokasi bersama anak buahnya, AKP Irfan Widyanto.
Sesampainya di rumah, Acay mendapati Sambo sedang merokok dengan wajah merah karena marah.
Ia kemudian melihat seseorang yang tergeletak di bawah tangga dan menanyakannya kepada Sambo.
Sambo pun memberitahu bahwa sosok tersebut adalah Yoshua yang diklaim telah melecehkan istrinya, Putri Candrawathi.
(redaksi)