Sabtu, 23 November 2024

Update Terkini

Fakta-fakta Menarik Luthfi Hasan Ishaaq, Batal Calon Presiden Karena Terjerat Kasus Korupsi Impor Daging Sapi

Selasa, 16 November 2021 20:55

Luthfi Hasan Ishaaq/youtube.com

VONIS.ID -  Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap vonis 18 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya dalam perkara penerimaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang.

Namun upaya PK tersebut ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) dan ia  tetap dihukum 18 tahun penjara dalam kasus korupsi yang menjeratnya.

"Tolak," demikian bunyi putusan MA dikutip dari Direktori Putusan MA, Selasa (16/11/2021).

Perkara upaya hukum PK ini diputus oleh ketua majelis Suhadi dengan anggota Eddy Armi dan Ansori. 

Pembacaan putusan ini dilakukan pada Senin (15/11/2021).

Dalam permohonannya, pengacara Luthfi Hasan Ishaq, Sugiyono menilai ada kekeliruan atas vonis 18 tahun penjara yang dijatuhkan MA pada tingkat kasasi. 

Dia menyebutkan ada kekhilafan hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap kliennya.

"Setelah mempelajari putusan pada tingkat kasasi, pemohon temukan alasan-alasan untuk mengajukan PK yakni kekeliruan hakim sangat nyata," ujar  Sugiyono, Rabu (16/12/2020).

Berikut profil dan fakta-fakta menarik dari  Luthfi Hasan Ishaaq yang jarang orang ketahui dilansir dari berbagai sumber.

Luthfi Hasan Ishaaq, MA lahir di Malang, Jawa Timur, 5 Agustus 1961.

Dia adalah Presiden PKS periode 2009 - 2014.

Ia juga pernah menjabat sebagai anggota DPR dari Fraksi PKS periode 2009 - 2014.

Dia adalah lulusan Punjab University, Pakistan dan mengambil gelar master dalam program Islamic Studies.

Selain itu ia juga merupakan salah satu pendiri PK pada tahun 1998 yang merupakan cikal bakal dari PKS.

Dia menguasai beberapa bahasa. Luthfi juga pernah tinggal di Belanda selama beberapa tahun.

Ketika itu mantan Bendahara Umum Partai Keadilan (PK) semasa kepemimpinan Nur Mahmudi Ismail ini bertugas sebagai supervisor pengembangan PKS di Eropa.

Pada tahun 2014 silam, PKS siap mengusung Luthfi Hasan Ishaaq menjadi capres.

Pencapresan Luthfi tinggal menunggu restu Majelis Syuro PKS pada waktu itu.

Pasalnya,  Luthfi Hasan Ishaaq disebut paling tinggi tingkat elektabilitas atau keterpilihan sebagai calon presiden di Pemilu 2014 dibanding tokoh-tokoh PKS lainnya.

Hal itu terlihat dari hasil survei internal PKS

Namun sayangnya, karir Luthfi tercoreng dengan kasus korupsi yang dilakukannya.

Pada akhir Januari 2013, dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap impor daging sapi.

Presiden PKS itu terbukti  melanggar pasal 12 huruf a atau b pasal 5 ayat 1 dan 2, atau pasal 11 UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Sebagai informasi, Luthfi kini tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. (redaksi)


Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal