VONIS.ID, SAMARINDA – Gegara terbakar api cemburu, seorang pemuda bernama AI (18) di Samarinda, Kalimantan Timur nekat melakukan aksi penganiayaan kepada pemuda lain hingga akhirnya perujung kurungan penjara.
Informasi dihimpun, korban bernama AN. Dia menerima penganiayaan saat berada di salah satu tempat hiburan malam, di Jalan Mulawarman, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota pada Juni 2024 kemarin. Disebutkan kalau pelaku nekat menghampiri korban, karena menuding AN berani mendekati kekasih AI.
"Saat itu pelaku mendatangi dan memaki-maki korban, setelah itu pelaku keluar dan masuk kembali bersama kedua orang temannya, lalu pelaku merangkul Korban kemudian dibawa keluar dari THM tersebut" Ujar Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus, Jumat (6/9/2024).
Saat berada di luar THM, lanjut Satria, pelaku dengan cepat langsung melakukan pengaiayaan kepada korban.
"Pelaku langsung menganiyaya Korban dengan menggunakan benda yang keras sehingga korban mengalami memar pada bagian dahi sebelah kanan dan bengkak dibagian belakang kepala sebelah kanan, atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Samarinda Kota" tambahnya.